Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR yang dalam hal
ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar
menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Wali Kota Banjarmasin tentang
Pengangkatan dalam Jabatan Tugas Tambahan sebagai Kepala Puskesmas dan
Pengangkatan Kembali dalam Jabatan Fungsional Dokter di Lingkungan Pemerintah
Kota Banjarmasin, Kamis (17/09).
Mengingat Puskesmas merupakan garda terdepan dalam hal
memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka dari itu pada kesempatan tersebut,
Wali Kota Banjarmasin melalui Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin berpesan
kepada para Kepala Puskesmas agar dapat memberikan pelayanan terbaik dan
semaksimal mungkin kepada para masyarakat atau pasien yang sangat memerlukan
layanan kesehatan.(prokom-bjm)
Posting Komentar